Januari 03, 2011

PSSI Anggap LPI (Liga Primer Indonesia) Ilegal

VIVAnews -  Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menganggap Liga Primer Indonesia (LPI) ilegal. Kompetisi tersebut juga berpotensi melanggar Undang Undang Sistem Keolahragaan Nasional pasal 51 Bab IX.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PSSI, Nugraha Besoes dalam jumpa pers di kantor PSSI, Senin 3 Januari 2011. Menurut Nugraha, kehadiran kompetisi tersebut juga telah merugikan PSSI.



"Jelas sudah merugikan, karena saat ini sudah ada tim dari ISL (Liga Super Indonesia) yang berniat ikut kompetisi tersebut," kata Nugraha.

Nugraha menjelaskan, sesuai dengan UU SKN, penyelenggaraan kejuaraan olahraga yang mendatangkan langsung massa penonton wajib mendapatkan rekomendasi induk organisasi cabang olahraga yang bersangkutan dan memenuhi peraturan perundang-undangan.

Sesuai dengan statuta PSSI pasal 1, dijelaskan bahwa PSSI merupakan satu-satunya organisasi sepakbola nasional di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk selanjutnya di dalam Statuta PSSI disebut PSSI dan/atau The Football Association of Indonesia.

"Adanya kegiatan atau kompetisi sepakbola di luar regulasi PSSI adalah ilegal atau liar," tegas Nugraha.

Mengenai klub-klub anggota PSSI yang berniat tampil di LPI juga terancam sanksi berat dari PSSI. "Mengenai bentuk hukumannya kami belum bisa jelaskan sekarang karena mereka belum tentu ikut," kata Nugraha.

"Namun secara ekstremnya, hukuman bagi klub anggota PSSI yang ikut di kompetisi di luar PSSI adalah dikeluarkan dari keanggotaan PSSI."

LPI rencananya akan mulai bergulir 8 Januari 2011. Tiga klub anggota PSSI, yakni Persibo Bojonegoro, PSM Makassar, dan Persema Malang telah memutuskan keluar dari ISL dan berniat untuk tampil pada kompetisi ini.

0 komentar:

Posting Komentar

Design by : Sponsored by: